(Jakarta, 26 November 2018) Indonesia menggelar
pesta demokrasi di tahun 2019. april
2019 diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu). secara umum ada dua jenis pemilihan yang
dilakukan secara bersamaan. Pemilihan eksekutive dan pemilihan legislative.
Pemilihan eksekutive di tahun 2019 ini
hanya mengikut-sertakan pemilihan presiden. rencana kedepannya pemilihan
eksukutive juga mengikut-sertakan pemilihan gubernur di tingkat provinsi,
pemilihan bupati di tingkat kabupaten. dan pemilihan walikota ditingkat
kotamadya secara serentak bersamaan.
Pemilihan legislative secara nasional
sudah serentak dari tahun 1999. ada pemilihan DPR di tingkat Nasional. ada
pemilihan DPRD Provinsi dan pemilihan DPRD Kabupaten/kota. dan ada pemilihan
DPD.
Pemilihan eksekutive ini kita menentukan
kepala pemerintahan dan symbol kepemimpinan
di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. sedangkan di
pemilihan legislative kita mencari perwakilan atau representasi dari masyarakat
itu sendiri. setiap individu masyarakat memilih orang yang dipercaya nya untuk
menyuarakan aspirasinya untuk menjadi sebuah kebijakan.
Saya melihat ada perbedaan dalam memilih
dalam pemilihan eksekutif (kepala pemerintahan dan symbol kepemimpinan) maupun
pemilihan legislative (wakil masyarakat)
Pemilihan eksekutive, kita akan menentukan
kepala pemerintahan dan symbol kepemimpinan suatu wilayah baik nasional maupun
daerah. dalam kepala pemerintahan kita
membutuhkan orang yang memiliki visi dan arah akan dibawa kemana suatu
wilyayah/ bangsa ini. hal itu harus disertai
sejauh ini meyakinkan pemilih melalui karakter personal disertai ide dan
gagasannya. kita harus memilih yang terbaik bagi kita dan membanggakan untuk menjadi
pemimpin wilayah kita. saya menganggap
pemilihan eksekutive menjadi konsep umum masyarakat dalam memilih dipemilihan
apapun.
Berbeda dalam pemilihan legislative, kita
tidak sedang mencari yang terbaik. dalam memilih wakil masyarakat kita hanya
membutuhkan seberapa dekat kita dapat menjangkau calon wakil masyarakat itu.
seberapa besar ikatan yang terjalin. sejauh mana kita dapat menyampaikan aspirasi
kita. adakah jarak atau barrier yang menghambat kita dengan calon wakil itu. letak
kantor dan cara menyampaikan aspirasi tersebut. yang terpenting. maukah dan
mampukah serta beranikah dia dalam menyampaikan aspirasi kita dan
memperjuangkan aspirasi tersebut.
Ide dan gagasan wakil masyrakat dan
pemimpin wilayah berbeda. pemimpin wilayah harus mau memiliki originalitas ide
dan gagasan yang sifatnya mengayomi seluruh lapisan dan etnisitas masyarakat.
sedangkan wakil masyarakat ide dan
gagasan original dari masyarakat setempat. ia hanya membuka ruang untuk
menampung gagasan masyarakat yang dia wakili entah itu dari partai yang
mengusung ataupun komunitas yang mengusung. (GZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar