me

me

Sabtu, 03 Juni 2017

kesalahan yang dilegalkan

saya lagi pengen nulis random lagi. dan judul diatas adalah sebuah kalimat yang tertulis paling akhir. karena ketika saya awal typing belum tau nulis apa.

keyakinan dan kebenaran
setiap orang bebas meyakini apapun. baik itu agama, paham, kebudayaan. diindonesia sendiri. konstitusi mengatur secara gamblang akan kebebasan tersebut. namu ada kebebasan itu nyatanya dibatasi.

agama yang di akui di indonesia hanya enam. islam, kristen, katolik, hindu, budha, konghucu. agama selain itu tentu saja tidak diakui. dan penyebarannya harusnya dianggap sebuah yang ilegal.

paham diindonesia juga ada yang di batasi. dalam undang undang. komunisme dan leninisme resmi dilarang. jika paham tersebut di dirikan dan punya pengikut tentu adalah sesuatu yang harusnya dianggap ilegal.

kebebasan dalam berkeyakinan adalah sebuah kebebasan dalam memilih kebenaran. kita yakin karena itu adalah benar. dan ternyata kebenaran di indonesia terbatas.

pengungkapan kebenaran

banyak cara mengungkapkan sebuah kebenaran. dengan mengaplikasikan ajaran dari keyakinan. menyampaikan ke kelompok internal. menyebarkan ke masyarakat luas. hingga pemaksaan ide. pemaksaan kehendak. hingga kekerasan.

jika ada orang yang menganut paham yang kontra dengan kita. adalah lumrah dan tidak masalah.

yang masalah adalah perbedaan yang ada di sikapi dengan cara yang salah.

jika ada paham yang mengatakan orang diluar keyakinan nya adalah musuh. bagi saya sah sah aja.

namun jika dia sampai merampas hak musuh mereka. itu adalah salah.

termasuk negara. jika negara mempunyai sebuah kriteria akan musuh2 negara. itu sah sah saja. cuma menghilangkan hak musuh musuh itu adalah salah. sayangnya itu adalah kesalahan yang dilegalkan

kesimpulan
kebenaran dan keyakinan seringkali di sebarkan dan disikapi dengan cara yang benar. dan lebih banyak di lakukan dengan cara yang salah.

dan kesalahan itu ada dua. kesalahan yang ilegal dan legal.

Tidak ada komentar: